Search results
18 lis 2023 · Performance appraisal is an activity conducted by groups or individuals in a company with the aim of evaluating employee performance based on specific indicators. The purpose of this...
Dalam penelitian hukum dikenal dua jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Jenis penelitian hukum normatif adalah penelitian yang ditujukan untuk mengkaji kualitas dari norma hukum itu sendiri, sehingga sering kali penelitian hukum normatif diklasifikasi sebagai penelitian kualitatif. Klasifikasi yang demikian
Tulisan ini hendak menggambarkan bahwa struktur artikel di beberapa jurnal hukum, yaitu pendahuluan—metodologi—data—diskusi—analisa—kesimpulan, bukanlah merupakan struktur yang tepat untuk sebuah artikel hukum.
17 sie 2021 · Tulisan singkat ini ingin mengajak kita untuk sejenak mendiskusikan seperti apa analisis isi itu dapat dilakukan sebagai suatu metode penelitian dan seberapa mungkin dapat diterapkan dalam penelitian bidang hukum.
fenomena suatu permasalahan khususnya dalam penelitian bidang penerjemahan hukum nantinya. Data yang dihasilkan nanti berupa hasil perbandingan reviu beberapa artikel khususnya bidang penerjemahan lisan pada aspek hukum yang dilakukan di dalam maupun di luar negeri.
abstrak. Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui metode penelitian hukum normatif dan empiris dengan karakteristik khas dari metode meneliti Hukum. Pendekatan yang digunakan kualitatif dengan menggunakan metode melalui studi kepustakaan.
dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dengan objek kajian yang meliputi asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan