Search results
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan T.E.U. Indonesia, BPK RI
- PP No. 2 Tahun 2017 - JDIH BPK RI
Peraturan Perundang-undangan Judul Peraturan Pemerintah (PP)...
- PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN ...
NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMANTAUAN PELAKSANAAN TINDAK...
- PP No. 2 Tahun 2017 - JDIH BPK RI
Peraturan Perundang-undangan Judul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMANTAUAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Jenis/Bentuk Peraturan.
Peraturan BPK TENTANG Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. ABSTRAK: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 9 ayat (1) huruf e dan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan ...
PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMANTAUAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang.
NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMANTAUAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN I. UMUM Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengalami perubahan yang mendasar diantaranya Pasal 23 ayat (5) mengenai kedudukan dan tugas BPK. Perubahan Ketiga Undang-Undang