Search results
28 gru 2023 · Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan hal sebagai berikut:
Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
30 gru 2023 · Berikut kami bagikan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 serta dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Dana Desa diatur dengan Peraturan Menteri. BAB V PENGGUNAAN Pasal 19 (1) Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. (2) Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 20
a. : bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat.
Ruang lingkup pengelolaan Dana Desa dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. penganggaran; b. pengalokasian; c. penyaluran; d. penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan; e. penggunaan; f. pemantauan dan evaluasi; dan g. penghentian dan/ a tau penundaan penyaluran Dana Desa. BAB II PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA PENGELOLA DANA DESA
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, penggunaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup CATATAN: Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.