Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Penggolongan hukum menurut sifatnya: Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak; Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian. Penggolongan hukum menurut wujudnya:

  2. 1 gru 2014 · Pembagian hukum menurut bentuknyaHukum tertulis, yaitu hukum yang dibuat dalam bentuk tertulis yang telah dikodifikasikan (disusun secara sistematis dan teratur dalam sebuah kitab undang-undang) maupun tidak dikodifikasikan (yang masih tersebar sebagai peraturan yang berdiri sendiri). Misal: UUD 1945, UUHukum tidak tertulis,merupakan persamaan ...

  3. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  4. 2 cze 2014 · Pennggolongan hukum menurut waktu berlakunya adalah : Ius Constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang suatu masyarakat tertentu dalan suatu daerah tertentu. Ius Contituendum (hukum negatif), yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.

  5. Penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain adalah undang-undang, kebiasaan, traktat, yurisprudensi, doktrin, dan revolusi. Terkait penggolongan atau klasifikasi hukum di Indonesia berkenaan dengan sumbernya ini, T. Ngutra dalam Jurnal Supremasi Vol XI No. 2 menerangkan sejumlah hal berikut.

  6. 26 sie 2023 · Berikut adalah penjelasan penggolongan hukum menurut sifatnya : Hukum Yang Memaksa. Yang dimaksud hukum yang memaksa adalah jenis hukum yang dalam keadaan bagaimana pun, harus dan mempunyai paksaan yang mutlak. Contohnya adalah hukuman bagi perkara pidana, maka sanksinya secara paksa wajib untuk dilaksanakan.

  7. 30 lis 2022 · Hukum berdasarkan tugas dan fungsinya dibedakan menjadi dua, sebagai berikut: Hukum materiil; Hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat yang berisi perintah dan larangan. Contohnya KUH Pidana dan KUH Perdata. Hukum formal; Hukum yang mengatur tentang tata cara melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil. Seperti KUHAP, KUHA ...

  1. Ludzie szukają również