Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Hukum alam, yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia. Penggolongan hukum menurut cara mempertahankan: Hukum material, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah dan larangan. Contoh: hukum pidana, hukum perdata;

  2. 19 paź 2015 · Hukum positif atau Ius Constituum yaitu hukum yang berlaku pada saat ini bagi sebuah kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah. Hukum yang diharapkan atau Ius Constituendum yaitu hukum yang oleh sebuah kelompok masyarakat diharapkan muncul dan dapat dilaksanakan di masa depan.

  3. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  4. Penggolongan hukum berdasarkan bentuknya dapat diklasifikasikan menjadi hukum tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis merupakan hukum yang tercantum dalam berbagai peraturan negara. Umumnya, hukum tertulis bersifat kaku, tegas, dan menjamin kepastian hukum.

  5. Hukum digolongkan menjadi tiga jenis berdasarkan waktu berlakunya. Berdasarkan saat berlakunya, hukum terbagi menjadi Ius constitutum, Ius constituendum, dan hukum asasi.

  6. 4 maj 2019 · Ada 5 jenis-jenis hukum berdasarkan sumbernya, yakni hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, hukum yurisprudensi, dan hukum ilmu. Berikut adalah penjelasan penggolongan hukum menurut sumbernya :

  7. 30 lis 2022 · Hukum yang mengatur peristiwa yang menyangkut hukum yang berlaku pada saat ini dan hukum yang berlaku pada masa yang lalu. Contohnya sebuah perkara, tindak pidana, atau gugatan yang perlu keputusan apakah masih bisa diperkarakan, apakah sudah berlaku aturan baru, dan sebagainya.

  1. Ludzie szukają również