Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Menjawab pertanyaan Anda tentang hukum dibagi menjadi berapa atau apa saja macam-macam hukum, setidaknya terdapat 8 penggolongan hukum atau pembagian macam-macam hukum menurut beberapa hal, antara lain: menurut sumbernya, bentuknya, tempat berlakunya, waktu berlakunya, cara mempertahankan, sifatnya, wujudnya, dan isinya.

  2. 1 gru 2014 · Pembagian hukum menurut bentuknyaHukum tertulis, yaitu hukum yang dibuat dalam bentuk tertulis yang telah dikodifikasikan (disusun secara sistematis dan teratur dalam sebuah kitab undang-undang) maupun tidak dikodifikasikan (yang masih tersebar sebagai peraturan yang berdiri sendiri). Misal: UUD 1945, UUHukum tidak tertulis,merupakan persamaan ...

  3. 2 cze 2014 · Pennggolongan hukum menurut waktu berlakunya adalah : Ius Constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang suatu masyarakat tertentu dalan suatu daerah tertentu. Ius Contituendum (hukum negatif), yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.

  4. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  5. Penggolongan hukum berdasarkan isinya dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni hukum publik dan hukum privat. Secara sederhana, hukum publik mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.

  6. Hukum digunakan sebagai dasar dan pedoman untuk mengukur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam segala aspek. Berdasarkan waktu berlakunya, hukum digolongkan ke dalam tiga jenis yaitu ius constitutum, isu constituendum, dan hukum asasi.

  7. 30 lis 2022 · Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut penggolongan hukum sesuai substansi materi hukum yang ada di Indonesia, yaitu: Hukum berdasarkan isi Hukum publik

  1. Ludzie szukają również