Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya: Hukum nasional, berlaku di dalam suatu negara; Hukum internasional, mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional; Hukum asing, yang berlaku dalam negara lain; Hukum gereja, kumpulan norma yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya.

  2. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  3. 2 cze 2014 · Penggolongan hukum menurut isinya adalah : Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu. Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara individu satu dengan individu lain. Pennggolongan hukum menurut waktu berlakunya adalah : Ius Constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang suatu ...

  4. 3 sie 2023 · Di Indonesia, hak asasi manusia diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertanggung jawab atas administrasi pendirian perusahaan, dokumen imigrasi, hak kekayaan intelektual, serta masalah koreksi dan hak asasi manusia.

  5. 6 paź 2020 · Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019) karya Rahman Amin, terdapat lima macam sumber hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya: Kebiasaan Hukum Tidak Tertulis. Dalam kehidupan masyarakat, keberadaan hukum tidak tertulis (kebiasaan) diakui sebagai salah satu norma hukum yang dipatuhi.

  6. 25 mar 2021 · Hak asasi politik ini mengatur dan menjamin hak manusia dalam kehidupan berpolitik, yang meliputi: Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Hak untuk ikut serta dan turut aktif dalam kegiatan pemerintahan. Hak untuk membuat partai politik dan organisasi lainnya. Hak untuk mengajukan suatu usulan atau petisi dalam rangka merespons suatu ...

  7. Penggolongan hukum berdasarkan isinya dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni hukum publik dan hukum privat. Secara sederhana, hukum publik mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum. Hukum yang termasuk dalam hukum publik, antara lain hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan pidana.