Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Menjawab pertanyaan Anda tentang hukum dibagi menjadi berapa atau apa saja macam-macam hukum, setidaknya terdapat 8 penggolongan hukum atau pembagian macam-macam hukum menurut beberapa hal, antara lain: menurut sumbernya, bentuknya, tempat berlakunya, waktu berlakunya, cara mempertahankan, sifatnya, wujudnya, dan isinya.

  2. pendapat terkait dengan tema hukum dan era digital, melihat pada perkembangan kasus hukum dan pengetahuan teknologi saat ini akan menimbulkan dampak baik secara positif maupun negatif.

  3. 15 paź 2024 · Ikuti Kami di Whatsapp. Artificial Intelligence (AI) sebagai instrumen platform digital, dapat menghasilkan inovasi, invensi, dan konten kreatif. Akan tetapi, status hukum AI tetap terbatas sebagai objek hukum, bukan subjek hukum. Tanggung jawab hukum atas tindakan yang dilakukan AI tetap melekat pada pengembang, operator, atau pengguna AI.

  4. 23 sie 2024 · Kaitannya pada penggunaan teknologi dalam pemenuhan kebutuhan hukum, Awaludin berpendapat bahwa dunia hukum sangat jelas bahwa industri legal sudah mengkombinasikan antara hukum dan teknologi. Terdapat raksasa teknologi di bidang konsultasi hukum dan dokumentasi hukum, yakni LexisNexis.

  5. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya. Untuk lebih memahami penggolongan hukum di Indonesia, berikut ini penjelasan lebih terperinci mengenai hal tersebut.

  6. Penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain adalah undang-undang, kebiasaan, traktat, yurisprudensi, doktrin, dan revolusi. Terkait penggolongan atau klasifikasi hukum di Indonesia berkenaan dengan sumbernya ini, T. Ngutra dalam Jurnal Supremasi Vol XI No. 2 menerangkan sejumlah hal berikut.

  7. 12 paź 2023 · Dalam artikel ini, kita akan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi hukum dalam menghadapi perubahan teknologi digital dan inovasi yang diperlukan untuk menjaga penegakan hukum dan perlindungan hak-hak individu di era ini.