Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya: Hukum nasional, berlaku di dalam suatu negara; Hukum internasional, mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional; Hukum asing, yang berlaku dalam negara lain; Hukum gereja, kumpulan norma yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya.

  2. Setelah kita memahami hukum, sebenarnya hukum bisnispun pengolongannya sama seperti hukum pada umumnya, yang membedakan hanyalah penerapannya, hukum sendiri digolongkan menjadi 3 garis besar, yaitu hukum berdasarkan sumber, hukum berdasarkan bentuk, hukum berdasarkan waktu berlaku.

  3. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya. Untuk lebih memahami penggolongan hukum di Indonesia, berikut ini penjelasan lebih terperinci mengenai hal tersebut.

  4. 30 lis 2022 · Hukum berdasarkan ruang lingkup berlakunya hukum atau tempat terbagi menjadi tiga, di antaranya: Hukum lokal; Hukum yang hanya berlaku di suatu daerah tertentu. Contohnya Peraturan Daerah (Perda), Perwal (Peraturan Walikota)

  5. Penggolongan hukum berdasarkan isinya dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni hukum publik dan hukum privat. Secara sederhana, hukum publik mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum. Hukum yang termasuk dalam hukum publik, antara lain hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan pidana.

  6. 16 mar 2021 · Menurut Iskandar dalam buku Konsepsi Intelektual dalam Memahami Ilmu Hukum Indonesia (2016), penggolongan hukum berdasarkan wujudnya dibagi menjadi dua, yakni hukum objektif serta hukum subjektif. Baca juga: Penggolongan Hukum di Indonesia

  7. 6 paź 2020 · Menurut sasarannya, penggolongan hukum dibedakan sebagai berikut: Hukum Satu Golongan, yaitu hukum yang berlaku bagi satu golongan tertentu. Hukum Semua Golongan, yaitu hukum yang berlaku bagi semua golongan tanpa terkecuali. Misalnya UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

  1. Ludzie szukają również