Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Hukum privat (hukum sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain, menitikberatkan pada kepentingan perseorangan; Hukum publik (hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan negara dengan alat perlengkapan atau hubungan negara dengan perseorangan

  2. 2 cze 2014 · Pennggolongan hukum menurut waktu berlakunya adalah : Ius Constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang suatu masyarakat tertentu dalan suatu daerah tertentu. Ius Contituendum (hukum negatif), yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.

  3. hukum suatu bank, yang disesuaikan dengan jenis kelembagaan perbankan yang akan didirikan. Ketentuan dalam Pasal 21 UU Perbankan8 menetapkan bentuk hukum suatu bank sebagai berikut: a. Bank Umum dapat berupa: 1) Perseroan Terbatas; 2) Koperasi; atau 3) Perusahaan Daerah. b. Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa: 1) Perusahaan Daerah;

  4. 10 lis 2020 · Hukum perbankan merupakan hukum yang mengatur segala sesuatu terkait dengan perbankan. Munir fuady menyebutkan bahwa yang dikatakan hukum perbankan adalah kaidah-kaidah hukum dalam bentuk perundang-undangan, doktrin, yurisprudensi, peraturan pemerintah dan lain semisalnya yang mengatur masalah perbankan yang bertindak sebagai lembaga, mencakup ...

  5. 2 gru 2022 · Penggolongan hukum menurut bentuknya dibagi atas: 1. Hukum Tertulis. Hukum yang terdapat dalam naskah tertulis (peraturan perundang-undangan) seperti undang-undang dan peraturan pemerintah. Hukum tertulis ada yang dikodifikasikan, seperti UUD 1945, keputusan presiden, KUHP, dll. 2. Hukum Tidak Tertulis.

  6. Bentuk hukum suatu bank umum sesuai ketentuan pasal 21 ayat (10) Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 semula dapat berbentuk sebagai perusahaan perseroan (persero), perusahaan daerah, koperasi, dan perseroan terbatas.

  7. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  1. Wyszukiwania związane z penggolongan hukum brainly dalam perusahaan publik di daerah bank yang

    penggolongan hukum brainly dalam perusahaan publik di daerah bank yang dengan