Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 16 cze 2023 · Menjawab pertanyaan Anda tentang hukum dibagi menjadi berapa atau apa saja macam-macam hukum, setidaknya terdapat 8 penggolongan hukum atau pembagian macam-macam hukum menurut beberapa hal, antara lain: menurut sumbernya, bentuknya, tempat berlakunya, waktu berlakunya, cara mempertahankan, sifatnya, wujudnya, dan isinya.

  2. OJK adalah apabila Bank BHI mengklaim sebagai Bank Digital, Bank BHI seyogyanya berpedoman kepada ketentuan terkait Bank Digital, wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan

  3. 20 maj 2021 · Berdasarkan penjelasan Rahman Syamsuddin dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (2019:18), penggolongan hukum bisa didasarkan pada sumber, tempat berlaku, bentuk, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, dan isinya.

  4. Penggolongan hukum berdasarkan isinya dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni hukum publik dan hukum privat. Secara sederhana, hukum publik mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.

  5. 2 sie 2021 · Ada 5 jenis bank berdasarkan kepemilikan: bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Terakhir, 2 jenis bank berdasarkan prinsip: syariah dan konvensional. Manakah yang termasuk jenis bank dari segi status?

  6. 22 kwi 2021 · Pengertian fintech menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

  7. 14 cze 2022 · Dilansir dari buku Investasi Bank dan Lembaga Keuangan (2017) karya Yoyo Sudaryo dan Aditya Yudanegara, dalam UU No. 10 Tahun 1998 disebutkan dua jenis bank, yakni bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Adapun pengertian bank umum menurut Pasal 1 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998 adalah: