Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 27 lip 2022 · Berdasarkan Permendagri Desa, Penjabat Kepala Desa mempunyai kewenangan yang sama seperti Kepala Desa, artinya dia dapat mengangkat perangkat Desa.

  2. Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Perangkat Desa terdiri dari Sekertaris Desa dan perangkat lainnnya. BPD berhak megawasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa. Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik harus sejalan dengan asas pengaturan desa yaitu kepastian hukum,

  3. Perangkat desa adalah pegawai pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat yang memiliki tugas dan kewajiban terhadap pelayanan kepada masyarakat dimana mereka bekerja serta mendukung Kepala Desa didalam melakukan

  4. Dasar hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”), Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang

  5. desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, yang

  6. PENGERTIAN DESA DAN PEMERINTAHAN DESA A. PENDAHULUAN Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Indonesia.

  7. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Pasal 47 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nmor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa :

  1. Ludzie szukają również