Search results
2. Pelayanan kesehatan kerja dasar Adalah upaya pelayanan yang diberikan pada masyarakat pekerja secara minimal dan paripurna (peningkatan kesehatan kerja pencegahan dan penyembuhan PAK & PAHK serta pemulihan PAK & PAHK) oleh institusi pelayanan kesehatan kerja dasar. 3.
Dalam peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Pelayanan Kesehatan adalah usaha kesehatan yang dilaksanakan dengan tujuan: Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental, terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja.
6 kwi 2021 · Dasar hukum kesehatan kerja. Kesehatan Kerja di Indonesia, telah diatur dalam UU No.36 Tahun 2009 Bab XII tentang Kesehatan Kerja dari Pasal 164 sampai 166 dan PP No. 88 tahun 2019 yang berisikan upaya untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
10 mar 2021 · Pelayanan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya yang dijalankan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pada pekerja, sebagaimana diatur dalam pasal 164 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai bagian dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Pelayanan Kesehatan Kerja menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi No. 01/MEN/1982 adalah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan mengalami gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerja dan lingkungan kerja serta mengupayakan peningkatan kemampuan fisik pekerja.
14 sty 2020 · Penyelenggaraan Kesehatan Kerja sebagaimana dimaksud, dalam Pasal 2 ayat (2) PP ini, disebutkan meliputi upaya: a. pencegahan penyakit; b. peningkatan kesehatan; c. penanganan penyakit; dan d. pemulihan kesehatan.
20 lis 2012 · Bab III membahas Konsep Dasar Kesehatan Kerja, yang fokus utamanya adalah manajemen risiko kesehatan yaitu siklus antisipasi, rekognisi hazard, evaluasi dan pengendalian risiko (AREP), dalam...