Search results
Pedoman pelayanan kesehatan anak di rumah sakit rujukan tingkat pertama di kabupaten/ WHO ; alihbahasa, Tim Adaptasi Indonesia. – Jakarta : WHO Indonesia, 2008 1. Child health services 2. Hospitals, Pediatric I. Judul II. Tim Adaptasi Inodnesia
PKB kali ini akan bertema “Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu”, yaitu pelayanan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu dan profesi. Dalam model ini pelayanan tidak hanya meliputi masalah medis, tetapi juga faktor yang memengaruhi penyakit, misalnya psikososial, harus dikaji dan ditata laksana.
khususnya di bidang kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan diarahkan pada prinsip bahwa anak usia sekolah dan remaja bukanlah sebagai objek tetapi merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri. Pada hakikatnya, kesehatan dirancang dengan mengikutsertakan anak usia sekolah dan remaja secara aktif dan bertanggung jawab. Upaya
Upaya Kesehatan Anak adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan anak dalam bentuk pencegahan penyakit, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh Pemerintah,
Belum Tersedia. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan NO. 25, BN.2014 /NO. 825, kemkes.go.id : 24 hlm. Peraturan Menteri Kesehatan TENTANG Upaya Kesehatan Anak. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014. icon - header - page manipulation - page transition - continuous page - line. icon - header - page ...
Upaya Kesehatan anak anak meliputi tata laksana dan rujukan, gizi, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan, imunisasi, rehabilitasi dan perawatan jangka panjang pada penyakit kronis/langka, pola asuh dan stimulasi perkembangan, serta penyediaan lingkungan yang sehat dan aman.
Pemerintah wajib menjamin ketersediaan sarana informasi dan sarana pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, bermutu, dan terjangkau masyarakat, termasuk keluarga berencana. Pasal 74 (1)Setiap pelayanan kesehatan reproduksi yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan/atau rehabilitatif, termasuk reproduksi dengan bantuan dilakukan secara aman