Search results
9 lut 2024 · Ketetapan MPR No. X/2021 tentang Pemberantasan Korupsi adalah salah satu contoh kasus Ketetapan MPR yang memiliki dampak yang besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui Ketetapan MPR ini, MPR menegaskan komitmen negara dalam memberantas korupsi sebagai tindakan yang merugikan bangsa dan negara.
21 sie 2024 · Ketetapan MPR ini dikeluarkan pada masa awal reformasi dalam pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Pasal 4 Ketetapan MPR ini menjelaskan upaya mendukung pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas terhadap siapa saja.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, atau disingkat Ketetapan MPR atau TAP MPR, adalah bentuk putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan (beschikking).
Definisi korupsi dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UU ini. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dipetakan ke dalam 30 bentuk, yang dikelompokkan lagi menjadi 7 jenis, yaitu penggelapan dalam jabatan, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan kerugian keuangan negara.
2 lut 2022 · Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Sedangkan Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor Xi/mpr/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Jenis/Bentuk Peraturan.
sebagaimana diamanatkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait. Pasal 2 Arah kebijakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah :