Search results
1. pengertian hukum perdata; 2. ruang lingkup atau sistematika hukum perdata; 3. sejarah pengaturan dan pemberlakuan hukum perdata di Indonesia; 4. golongan penduduk yang tunduk terhadap ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata); 5. kedudukan KUH Perdata, pasca kemerdekaan Indonesia.
metode dalam memahami hukum pidana dan asas-asas didalamnya, aspek-aspek yang berhubungan dengan batasan dan lingkup pemberlakuan asas hukum pidana, penerapan sistem Pertanggungjawaban Hukum Pidana juga pemidanaan, jenis-jenis delik, hapusnya penun-tutan dan pemidanaan, ditambahkan dengan tindak pidana dalam kejahatan tindak pidana khusus.
Dalam Modul 1 ini Anda akan dijelaskan hal yang dimaksudkan dengan hukum pidana yang dimulai dengan pengertian hukum dan selanjutnya pengertian pidana. Selain itu, pada Modul 1 ini juga, Anda akan dijelaskan mengenai Pembagian Hukum Pidana. Selanjutnya, pada bagian akhir Modul 1 ini Anda akan diberi pemahaman terkait definisi, pembagian, objek ...
Perbedaan pokok hukum perdata dan pidana antara lain:14 (1) Hukum perdata mengatur hubungan privat, sedangkan hukum pidana mengatur hubungan individu dengan negara; (2) Hukum perdata bertujuan memulihkan hak, sedangkan hukum pidana bertujuan memulihkan keseimbangan masyarakat dan mencegah kejahatan; (3) Inisiatif penyelesaian perkara perdata ...
16 gru 2023 · Buku ini merangkum berbagai aspek yang terdapat dalam Hukum Perdata dalam 17 Bab, yaitu Bab 1 Pengantar dan Sejarah Hukum Perdata; Bab 2 Pengertian, Sumber Hukum, dan Pembagian Hukum Perdata;...
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji perbandingan hukum perdata dan hukum pidana dalam konteks Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, komparatif, dan interdisipliner, artikel ini membahas pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, karakteristik, tujuan, dan penerapan dari kedua cabang hukum tersebut.
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran serta kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.