Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji perbandingan hukum perdata dan hukum pidana dalam konteks Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, komparatif, dan interdisipliner, artikel ini membahas pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, karakteristik, tujuan, dan penerapan dari kedua cabang hukum tersebut.

  2. 16 gru 2023 · Sejarah hukum selalu memperkenalkan kita pada dua pilar utama, yaitu Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Keduanya menjadi pondasi dalam sistem hukum global. Keberadaan Hukum Acara Perdata dan Hukum...

  3. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antarwarga negara perseorangan yang satu dengan warga perseorangan yang lain. Sebelum memahami hukum perdata maka perlu dijelaskan terlebih dahulu pengertian hukum perdata, ruang lingkup pengaturan, dan sejarah pengaturannya di Indonesia.

  4. P ada Kegiatan Belajar 1, Anda telah mengetahui pengertian hukum, pengertian pidana dan pengertian hukum pidana. Pada Kegiatan Belajar 2, Anda akan dijelaskan mengenai Pembagian Hukum Pidana, Kodifikasi Hukum Pidana serta Definisi, Objek dan Tujuan Ilmu Hukum Pidana.

  5. 14 maj 2012 · Dari segi isinya, hukum perdata mengatur mengenai hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan. Sedangkan hukum pidana mengatur mengenai hubungan hukum antara seorang anggota masyarakat (warganegara) dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat.

  6. 30 kwi 2023 · Prinsip teoritis apa yang paling cocok untuk mendukung penerapan hukuman pidana saat ini? Seiring dengan filosofi yang berlaku pada zamannya, maka lahirlah teori perkembangan penuntutan...

  7. 31 mar 2023 · Perihal perbedaan hukum pidana dan perdata, singkatnya hukum pidana bertujuan untuk melindungi kepentingan umum yang memiliki implikasi secara langsung pada masyarakat secara luas (umum), di mana apabila suatu tindak pidana dilakukan akan berdampak buruk terhadap keamanan, ketenteraman, kesejahteraan, dan ketertiban umum di masyarakat.

  1. Ludzie szukają również