Search results
Hadits hasan adalah salah satu dari jenis hadits maqbul, hadits yang diterima sebagai hujah dan dasar untuk beramal. Tulisan berikut ini akan mengulas secara singkat tentang pengertian hadits hasan, macam-macam hadits hasan, hukum hadits hasan dan contoh-contoh hadits hasan.
17 lis 2000 · Hadis Hasan terbagi menjadi dua macam, yaitu Hasan li Dzatih dan Hasan li Ghayrih. Hadis Hasan lidzatih adalah Hadis yang memenuhi persyaratan Hadis Hasan. Sedang Hadis Hasan li Ghayrih adalah ‚ Hadis Dha`if diriwayatkan melalui jalan (sanad) lain yang sama atau lebih kuat.
14 lis 2023 · Hadis merupakan sumber hukum kedua dalam agama Islam setelah Al-Qur'an, dan kumpulan hadis-hadis ini memberikan petunjuk kepada umat Islam tentang cara hidup yang sesuai dengan ajaran Islam. Pengertian Hadis Hasan. Hasan menurut bahasa berarti "sesuatu yang disenangi dan digandrungi nafsu".
6 cze 2024 · Hadits hasan adalah klasifikasi kualitas hadits yang berada di antara hadits shahih dan hadits dhaif. Kapankah konsep hadits hasan dalam ilmu Musthalahu al-Hadits atau Ulumu al-Hadits itu lahir? Atau bagaimana asal-muasal sejarah kemunculan konsep ini?.
5 lip 2019 · Pengertian hadits hasan. Hasan secara bahasa artinya bagus atau baik. Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Tidak ada perawinya yang dituduh berlaku dusta. Tidak mengandung syadz. Diriwayatkan lebih dari satu jalur. Bila kita perhatikan definisi hadits shahih dan hadits dha’if, seharusnya hadits hasan ini masuk ke ...
21 sie 2024 · Dalam hadits hasan, kita menemukan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pondasi kuat bagi akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah kita. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dunia hadits hasan dengan menelusuri definisi, kriteria, contoh-contohnya, dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
17 kwi 2011 · Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih: 1. Definisi al-Khaththâby : yaitu, “setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih.” (Ma’âlim as-Sunan:I/11) 2.