Search results
14 wrz 2023 · Dalam Ushul Fiqh, Al Hakim merupakan salah satu sumber hukum Islam yang diakui dan memiliki sifat-sifat yang membedakannya dengan sumber hukum lainnya. Al Hakim harus memuat hukum yang wajib dilaksanakan, memiliki batasan dan ketetapan tertentu, berlaku secara khusus, dan tidak memerlukan penafsiran tambahan.
14 wrz 2023 · Al Hakim adalah salah satu dari 99 nama Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Nama ini memiliki arti “Yang Maha Bijaksana” atau “Yang Maha Hakim”. Dalam kehidupan sehari-hari, kata “hakim” sering kali dikaitkan dengan sosok yang memutuskan suatu perkara di dalam sistem hukum.
Penelitian ini mengkaji relevansi perilaku hakim dalam implementasi Hukum Islam di Indonesia, dengan fokus pada faktor-faktor yang memengaruhi keputusan hakim. Penegakan Hukum Islam, yang bersumber dari Al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma’, bertujuan
Al-hakim, secara etimologis berarti "yang memutuskan" atau "yang menetapkan hukum," mengarah pada zat yang berwenang dalam membuat dan menetapkan hukum. Dalam konteks ushul fiqh, al-hakim yang sebenarnya adalah Allah SWT, sebagai sumber utama dari semua hukum syariat.
Al-hakim, secara etimologis berarti "yang memutuskan" atau "yang menetapkan hukum," mengarah pada zat yang berwenang dalam membuat dan menetapkan hukum. Dalam konteks ushul fiqh, al-hakim yang sebenarnya adalah Allah SWT, sebagai sumber utama dari semua hukum syariat.
1 lut 2023 · Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Ushulul Fiqh menyebutkan definisi hukum sebagai berikut: الحكم هو خطاب الله المتعلق بافعال المكلفين بالاقتضاء او التخيير او الوضع. Artinya: “Hukum ialah khithab Allah yang berkaitan dengan pekerjaan orang-orang mukallaf, baik berupa tuntutan ...
4 cze 2021 · Secara hakikat hakim adalah Allah swt. Semata, tidak ada yang lain. Para utusan Allah hanya sekedar menyampaikan risalah dan hukum-hukumnya saja. Mereka semua tidak menciptakan atau...