Search results
28 lut 2024 · UUD 1945 sendiri tidak menggunakan kata makzul, pemakzulan atau memakzulkan, tetapi istilah yang digunakan adalah “diberhentikan” dan “pemberhentian”. [1] Berkaitan dengan pertanyaan Anda, dapat kami simpulkan pemakzulan presiden adalah proses memberhentikan presiden dari jabatannya.
15 sty 2024 · Ihwal pemakzulan terhadap Presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
22 sty 2024 · Pemakzulan Presiden dalam Perspektif Konstitusi. Secara konstitusional, bahwa ketentuan terkait dengan pemakzulan diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dijadikan sebagai aturan dasar dan sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
17 sty 2024 · Pemakzulan Presiden di Indonesia merupakan suatu proses yang diatur oleh Pasal 7A UUD 1945. Aturan ini menegaskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
20 maj 2016 · Mekanisme Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut UUd 1945 (Antara Realitas Politik dan Penegakan Konstitusi) Muhammad Bahrul Ulum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember. DOI: https://doi.org/10.31078/jk747. Keywords: Impeachment, Constitution, Rule of Law. Abstract.
23 lis 2010 · Dalam perspektif UUD 1945, proses pemakzulan Presiden dan/ atau W ak il Presid en harus diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
16 sty 2024 · Dasar hukum pemakzulan presiden. Seperti diketahui, pemakzulan berasal dari kata dasar makzul yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Dasar hukum pemakzulan presiden tercantum dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) yang berbunyi sebagai berikut: