Search results
28 lut 2024 · UUD 1945 sendiri tidak menggunakan kata makzul, pemakzulan atau memakzulkan, tetapi istilah yang digunakan adalah “diberhentikan” dan “pemberhentian”. [1] Berkaitan dengan pertanyaan Anda, dapat kami simpulkan pemakzulan presiden adalah proses memberhentikan presiden dari jabatannya.
15 sty 2024 · Ihwal pemakzulan terhadap Presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
22 gru 2023 · Menurut Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan presiden dapat terjadi apabila presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, seperti korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela.
16 sty 2024 · Dasar hukum pemakzulan presiden. Seperti diketahui, pemakzulan berasal dari kata dasar makzul yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Dasar hukum pemakzulan presiden tercantum dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) yang berbunyi sebagai berikut:
15 sty 2024 · Apa maksud pemakzulan presiden? Pemakzulan adalah bahasa serapan dari bahasa Arab yang berarti diturunkan dari jabatan. Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi RI, istilah pemakzulan sama dengan 'impeachment' dalam konstitusi negara-negara Barat.
22 sty 2024 · Dalam pandangan UUD NRI 1945, proses terhadap pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
20 sty 2024 · Proses pemakzulan presiden di Indonesia melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemakzulan di Indonesia atau pemberhentian presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.