Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Hukum Pidana Ekonomi. Penulis: Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M. Hum. Lushiana Primasari, S.H., M. Hum. ISBN: 978-602-392-114-0. Penelaah Materi: Seno Wibowo Gumbira, S.H., M. Hum.

  2. Abstrak-Secara umum tindak pidana ekonomi telah diatur dalam UU drt No. 7/1955, namun undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara.

  3. memahami mengkaji konsep teoritik tentang hukum pidana ekonomi dan mampu memberikan saran dan penyelesaian masalah hukum perkara-perkara yang terkait dengan tindak pidana ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Buku ini bertujuan untuk membantu memberikan pengetahuan tentang pentingnya ilmu tentang Hukum Pidana Ekonomi.

  4. buku ini, pembahasan Hukum Pidana Ekonomi hanya mencakup topik-topik atau bidang hukum pidana ekonomi yang sangat umum. Topik yang dibahas dalam hukum ini adalah Hukum Pidana Ekonomi dalam Undang-Undang Drt. No. 7 Tahun 1955, hukum pidana di bidang perbankan, pencucian uang, perpajakan, kepabeanan, pasar modal,

  5. 1. Pertama hukum sebagai institusi sosial yang khusus, dalam hal ini seperti halnya hukum kebiasaan (adat); 2. kedua hukum sebagai kumpulan dari pernyataan pernyataan berupa larangan, perintah maupun hal hal yang diperbolehkan, 3. hukum sebagai sumber dari hak, kewajiban dan kekuasaan.

  6. Abstrak-Secara umum tindak pidana ekonomi telah diatur dalam UU drt No. 7/1955, namun undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara.

  7. Abstrak-Secara umum tindak pidana ekonomi telah diatur dalam UU drt No. 7/1955, namun undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara. Kata Kunci: Hukum, Pidana, Ekonomi.

  1. Ludzie szukają również