Search results
29 gru 2021 · Guru yang statusnya sudah pegawai negeri sipil (PNS) memiliki pangkat dan golongan yang menunjukkan kredibilitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Pangkat dan golongan guru menunjukkan masa jabatan dan jabatan fungsional yang dipegang oleh guru tersebut.
- Guru
Berita Guru Mengenal Apa yang Dimaksud dengan Capaian...
- PNS
Apa Itu Guru Honorer dan Perbedaannya dengan PNS. Kiriman...
- Pendidikan
Berita Pendidikan Meningkatkan Minat Siswa Pada PAI di SMP...
- Ketentuan & Kebijakan Privasi
Ketentuan & Kebijakan Privasi - Pangkat dan Golongan Guru...
- Tentang Kami
Tentang Kami - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta Jabatan...
- Karir
Karir - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta Jabatan...
- Guru
15 kwi 2024 · Berdasarkan penjelasan mengenai jenjang dan jabatan di atas, guru yang telah menduduki jabatan fungsional, pangkat atau golongan paling rendahnya dimulai dari golongan III/a dan III/b. Supaya lebih lengkap, kamu bisa perhatikan besaran gaji PNS di bawah ini.
27 wrz 2024 · Pangkat dan Golongan Guru PNS. Seorang guru memiliki jabatan fungsional, yaitu jabatan tingkat keahlian termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus. Jabatan fungsional guru dari yang paling rendah sampai paling tinggi ada 4 jenjang, yaitu Guru Pratama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.
4 lis 2021 · Guru PNS memiliki Jabatan Fungsional Guru, sesuai dengan PermenpanRB. Berikut empat kelas jabatan guru dan pangkat golongannya.
Penyesuaian penetapan angka kredit (PAK) guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan penyesuaian angka kredit unsur dan subunsur kegiatan guru yang tercantum pada PAK guru yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ke dala...
22 lis 2023 · Jabatan fungsional guru adalah jenjang karier yang dimiliki oleh profesi guru berstatus PNS. Berikut jenjang karier dan besaran gaji tiap golongannya.
9 mar 2021 · Untuk lebih detailnya tentang pangkat dan golongan PNS guru serta angka kreditnya dapat di lihat di Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.