Search results
BUPATI TUBAN, Menimbang : a. bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang pemungutannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. bahwa guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Tuban, maka perlu dilakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020. Mencabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; dan b. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
29 gru 2023 · Peraturan Bupati Kabupaten Tuban Nomor 40 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah
25 lut 2021 · Di era digital, kantor yang beralamatkan di Jl. Pahlawan No. 8, Tuban ini juga menelurkan terobosan dalam hal pelayanan kepada wajib pajak. Bentuk inovasi yang ditelurkan berupa Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Virtual KPP Pratama Tuban yang bisa diunduh di aplikasi Google Playstore.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban, Jalan Kartini No. 2 Tuban. Jika anda kebingungan silahkan temukan jawaban anda dibawah ini. Bagaimana cara melakukan permohonan pelayanan pajak PBB ? Apa syarat-syarat melakukan permohonan ? Bagaimana Jika berkas ditolak ? Dimana Medapatkan formulir SPOP/LSPOP ?
PAJAK TENTANG TATA CARA DAERAH DI KABUPATEN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Daerah adalah Kabupaten Tuban. 2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Tuban.