Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 31 sty 2021 · bahwa wajib pajak yang memahami sanksi dan denda perpajakan, serta memahami jenis penghasilan dan objek PPh, cenderung memiliki perilaku kepatuhan pajak yang lebih baik.

  2. Menurut Prof. Dr. MJH. Smeets dalam Waluyo (2017) pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum dan yang dapat dipaksakannya, tanpa adanya kontaprestasi yang dapat ditunjukkan dalam hal yang individual, dimaksudkan untuk membiayai pengeluaran pemerintah.

  3. diperoleh pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-

  4. Pajak dapat digunakan untuk menstabilkan kondisi dan keadaan perekonomian, seperti: untuk mengatasi inflasi, pemerintah menetapkan pajak yang tinggi, sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Sedangkan untuk mengatasi kelesuan ekonomi atau deflasi, pemerintah

  5. meningkatkan kepatuhan pajak untuk menghadapi tantangan yang diciptakan oleh krisis pandemi dan pengoptimalan mekanisme WHT (Withholding Tax) dalam sistem pemungutan pajak dari segi efisiensi.

  6. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang memengaruhi penghindaran pajak perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016–2018. Di samping itu, salah satu praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan adalah melalui income shifting.

  7. Menurut Rahayu (2020:195) kesadaran wajib pajak adalah kemampuan untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar melalui pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki wajib pajak yang timbul dimana wajib pajak memahami arti, fungsi dan tujuan pembayaran pajak. Transparansi Pajak

  1. Ludzie szukają również