Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Penjelasan mengenai pengawasan terkait pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan di Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud dalam angka 6 khusus terkait akses IT inventory tercantum dalam Lampiran Huruf D yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Direktur Jenderal ini.

  2. Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh Pelaku Usaha kepada pembeli dan/atau penerima jasa yang berkedudukan di TLDDP dikenai Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan. (2)

  3. Ketentuan ayat (2) Pasal 44B diubah, dan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 44B disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (2a), ayat (2b), dan ayat (2c), dan Pasal 44B ayat (3) dihapus sehingga Pasal 44B berbunyi sebagai berikut:

  4. ortax.org › forums › discussionpph pasal 24 - Ortax

    25 sty 2013 · Penghasilan luar negeri berasal dari beberapa negara, maka besarnya batas maksimum kredit pajak dihitung untuk masing-masing negara (per country limitation). besarnya tarif pph 24 untuk masing-masing negara berbeda sesuai dengan penghasilan dinegara tersebut.

  5. 4 dni temu · Pengetahuan Perpajakan dan Teknologi yang Terintegrasi untuk Menghadirkan Solusi Perpajakan yang Lebih Baik.

  6. PPN merupakan pajak yang ditanggung oleh konsumen. Namun, kewajiban perpajakan mulai dari menghitung, menyetor, dan melapor dilakukan oleh penjual yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Ketentuan perpajakan terkait PPN bersifat sangat administratif dan relatif kompleks.

  7. 8 sty 2012 · Ketentuan mengenai sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan tetap berlaku di Kawasan Bebas. BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

  1. Ludzie szukają również