Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Karakteristik hubungan hukum dan kekuasaan, khususnya dalam hal legalisasi kekuasaan dan penegakan hukum, dijelaskan oleh Mochtar Kusumaatmadja dalam satu ungkapkan “hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman”. Ungkapan tersebut, pada satu sisi, mengandung arti bahwa kaidah-kaidah hukum

  2. 29 lis 2017 · Doktrin negara hukum dan demokrasi sama-sama merupakan atribut negara modern dari sebuah sistem politik yang dibangun lebih dari dua abad yang lalu. Transformasi transisi

  3. Dalam perkembangannya, negara hukum terbagi menjadi empat bagian, yakni negara hukum polis, negara hukum liberal, negara hukum formal, dan negara hukum materil. Berikut penjelasan lebih rinci keempat bagian tersebut.

  4. Tanpa negara hukum dan demokrasi yang hadir hanyalah paham totaliter, fasis, absolut dan represif. Politik jadi panglima dimana hukum menjadi alat mempertahankan kekuasasaan yang tidak sejalan dengan pemerintah. Wujud seperti inilah yang dinamakan negara kekuasaan (machtsstaat).

  5. 13 lut 2023 · Konsep negara hukum di Indonesia telah diterapkan sejak Indonesia memproklamasikan dirinya. Dalam Penjelasan Umum UUD 1945 butir I tentang Sistem Pemerintahan, dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum dan bukan berdasar atas kekuasaan belaka.

  6. 18 cze 2024 · Di Negara Hukum, alat-alat negara dapat menggunakan kekuasaannya hanya sejauh hukum yang berlaku dan dengan cara yang sudah ditentukan dalam hukum tersebut. Dalam negara hukum, tujuan suatu perkara ialah agar dijatuhi putusan sesuai dengan kebenaran.

  7. Negara hukum adalah sebuah teori hukum yang berasal dari tradisi hukum Eropa yang dipengaruhi oleh Romawi. Konsep ini tidak sama dengan rule of law yang dikenal pada tradisi hukum Inggris (Anglo-Saxon).

  1. Ludzie szukają również