Search results
Dalam perkembangannya, negara hukum terbagi menjadi empat bagian, yakni negara hukum polis, negara hukum liberal, negara hukum formal, dan negara hukum materil. Berikut penjelasan lebih rinci keempat bagian tersebut.
27 kwi 2021 · Negara sebagai organisasi kekuasaan mengandung arti jika negara memiliki mekanisme tata hubungan kerja yang digunakan untuk mengatur kelompok manusia, agar perbuatan atau sikapnya sesuai dengan pemiliki kekuasaan atau kehendak negara.
Tulisan ini bermaksud mengkaji hubungan dialektis hukum dan kekuasaan. Masalah pokok yang akan dibahas meliputi: bagimanakah kekuasaan dalam konteks hukum, bagaimanakah hubungan dialektis hukum dengan kekuasaan, serta bagaimanakah fungsi kekuasaan terhadap hukum dan fungsi hukum terhadap kekuasaan?
Dalam lingkup kekuasaan pemerintah, maka tipe negara hukum dapat dibedakan atas 2 tipe, yaitu hukum formal dan negara hukum material, tetapi dalam perkembangannya kemudian muncul konsep welfare
Dengan demikian Hukum Tata Negara dapat didefinisikan sebagai sekumpulan peraturan hukum (rechtsregel) yang mengatur organisasi Negara, hubungan antara alat perlengkapan Negara (organen van de staat), baik dalam garis vertikal maupun horizontal serta kedudukan
Dalam pembahasan ini penulis membahas mengenai tiga pokok bahasan yaitu mengenai (1) Pengertian dan definisi negara hukum, (2) Latar belakang dan perkembangan negara hukum; serta (3) Konsep-konsep negara hukum. Selanjutnya yang terakhir, pembahasan sub judul keempat tentang Negara Hukum Pancasila.
1. Kekuasaan (politik) tunduk pada hukum. 2. Diakuinya jaminan dan perlindungan hak-hak asasi manusia. 3. Adanya peradilan yang bebas dan mandiri. 4. Pertanggungjawaban publik dari penyelenggara Negara (akuntabilitas publik) yang merupakan sendi utama kedaulatan rakyat.