Search results
2 dni temu · Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman dan Berkelanjutan. Misi: Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik. Kontak Kami: Alamat : Jalan Mastrip No.120, Kanigaran, Kedopok, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213 Telp : (0335) 425 077
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
Persyaratan. Pengajuan Pindah Keluar : 1. Permohonan pindah dari PNS kepada Wali Kota Probolinggo melalui Pimpinan Perangkat Daerah 2. Pengantar dari kepala satker 3. Surat Rekomendasi dari Instansi yang dituju 4. SK CPNS 5.
Syarat Mutasi Masuk Pemprov Jatim. Usia maksimal 40 tahun dan pangkat tertinggi III/c (Penata) terhitung sejak usulan mutasi diterima, kecuali untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru; Khusus Guru Wajib melampirkan Serdik; Mengikuti tes kompetensi; Gaji sampai tahun anggaran berjalan dibayar oleh instansi asal;
Guna meningkatkan kompetensi teknis Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, BKPSDM Kota Probolinggo menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Prima bagi Petugas Pengelola Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
31 mar 2022 · Sementara itu, Kabid Formasi, Informasi dan Mutasi BKPSDM Ngatmari menambahkan penerimaan CPNS tahun 2021 memiliki banyak tahapan mulai dari penetapan formasi sebanyak 143 jabatan oleh Kemenpan RB. “Yang lulus sebanyak 108 orang, terbagi dari tenaga kesehatan dan teknis lainnya.
Pranata Komputer menyiapkan surat usul pindah wilayah kerja untuk disampaikan kepada : - Kanreg II BKN : pindah antar propinsi - Gubernur Jawa Timur : pindah antar kota dalam propinsi 15. Kanreg II BKN/ Gubernur Jawa Timur menerima surat usul pindah wilayah kerja, memproses dan menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ...