Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kota Probolinggo Formasi Tahun 2019
Menyiapkan bahan kegiatan mutasi fungsional meliputi : pemindahan dan pengangkatan dalam jabatan Fungsional, penilaian prestasi kerja dan penetapan angka kredit, pindah wilayah kerja, penyesuaian masa kerja, kenaikan pangkat dan/atau jabatan, kenaikan gaji berkala, pemberhentian dan pension serta cuti PNS Fungsional;
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
Persyaratan. Pengajuan Pindah Keluar : 1. Permohonan pindah dari PNS kepada Wali Kota Probolinggo melalui Pimpinan Perangkat Daerah 2. Pengantar dari kepala satker 3. Surat Rekomendasi dari Instansi yang dituju 4. SK CPNS 5.
2 paź 2019 · Informasi selengkapnya mengenai ketentuan / persyaratan administrasi dan tahapan seleksi terbuka dapat diakses melalui situs BKPSDM Kota Probolinggo dengan alamat https://bkpsdm.probolinggokota.go.id/
Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat ...