Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
- Beranda
Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih...
- Beranda
pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/; persyaratan dan jadwal SPCP IPDN Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Menteri ini; dan
3 dni temu · Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman dan Berkelanjutan. Misi: Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik. Kontak Kami: Alamat : Jalan Mastrip No.120, Kanigaran, Kedopok, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213 Telp : (0335) 425 077
1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120; 2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via : Telepon (0335) 425077; Fax (0335) 437004; Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
30 mar 2015 · Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat ...
2 paź 2019 · Informasi selengkapnya mengenai ketentuan / persyaratan administrasi dan tahapan seleksi terbuka dapat diakses melalui situs BKPSDM Kota Probolinggo dengan alamat https://bkpsdm.probolinggokota.go.id/
Dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula.