Search results
18 kwi 2017 · B. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemohon mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kota Probolinggo : Surat permohonan pindah pemohon kepada Walkota Probolinggo melalui Kepala Instansi; Surat pengajuan permohonan pindah dari Kepala Instansi kepada Walikota Probolinggo melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah;
- Beranda
Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih...
- Beranda
Pengumuman Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2024. prakom.bkpsdm Pengumuman 04 October 2024. PENGUMUMAN. NOMOR : 800.1.2.2/1631/425.203/2024. TENTANG. PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA. DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO. TAHUN ANGGARAN 2024.
2 dni temu · Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman dan Berkelanjutan. Misi: Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik.
1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120; 2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via : Telepon (0335) 425077; Fax (0335) 437004; Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
Prakom mengumpulkan dan mengolah bahan perubahan data pegawai (Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun, Penerima Penghargaan, Pelantikan, Diklat) dan menyampaikan hasilnya pada Kasubbid Formasi dan Informasi Kepegawaian 2.
Dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula.