Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
SPCP IPDN Tahun 2024 dilaksanakan: pendaftaran peserta Calon Praja IPDN Tahun 2024 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan pada tanggal 15 Mei 2024 s.d. 13 Juni 2024; pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/;
2 dni temu · Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman dan Berkelanjutan. Misi: Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik. Kontak Kami: Alamat : Jalan Mastrip No.120, Kanigaran, Kedopok, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213 Telp : (0335) 425 077
1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120; 2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via : Telepon (0335) 425077; Fax (0335) 437004; Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
Alamat : Jalan Mastrip Nomor 120, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo Telp. : (0335) 425077 , Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Probolinggo cq. Sub Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian. Jl. Mastrip No. 120 Tlp. (0335) 425077 – Fax (0335) 437 004.