Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
25 wrz 2024 · Mengacu pada informasi dari akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada aturan khusus bagi PNS yang ingin mengajukan mutasi, terutama terkait waktu pengajuannya. BKN menjelaskan bahwa PNS yang baru diangkat tidak diperbolehkan untuk mengajukan perpindahan ke instansi lain karena alasan pribadi selama 10 tahun setelah resmi diangkat.
16 sie 2021 · Ibtri menyebutkan terdapat 6 (enam) jenis mutasi, yakni: 1). Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Daerah; 2). Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi; 3). Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota antar-Provinsi dan antar-Provinsi; 4). Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya; 5).
26 cze 2023 · Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar provinsi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah memperoleh pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN.
Persyaratan. Pengajuan Pindah Keluar : 1. Permohonan pindah dari PNS kepada Wali Kota Probolinggo melalui Pimpinan Perangkat Daerah 2. Pengantar dari kepala satker 3. Surat Rekomendasi dari Instansi yang dituju 4. SK CPNS 5.
6 wrz 2024 · Mutasi PNS antar-Instansi Pusat. Mutasi ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri. Ketentuan Mutasi PNS: Mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5...
19 sty 2022 · Proses mutasi bisa terjadi melalui dua cara, yaitu mutasi yang dilakukan atas dasar pengajuan PNS sendiri dan proses mutasi kepegawaian berdasarkan jenis-jenis mutasi. Terdapat enam jenis mutasi, berikut jenisnya mengutip dari bkn.go.id : Mutasi PNS dalam satu instansi pusat atau daerah; Mutasi PNS antar kabupaten/kota dalam satu provinsi