Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
Untuk melaksanakan tugas, Bidang Formasi dan Mutasi mempunyai fungsi : Perumusan rencana kerja dibidang formasi dan mutasi yang meliputi formasi dan informasi kepegawaian, mutasi fungsional dan mutasi struktural;
Untuk informasi selanjutnya mengenai proses mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menghubungi Panitia Mutasi Provinsi Jawa Tengah 0877-3292-0999 (hanya WA). Silahkan klik link berikut untuk download contoh berkas pendukung : 1. Permohonan pribadi https://bit.ly/PermohonanPribadi 2.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi memberi paraf pada nota pengajuan konsep naskah dinas atas pengajuan penandatanganan surat usulan pindah wilayah kerja dan menaikkan kepada Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 10.
Pegawai yang bersangkutan mengajukan permohonan Mutasi PNS Antar Kabupaten/Kota Dalam Satu Provinsi kepada Kasubbag Umum OPD untuk di ajukan kepada BKD Provinsi Riau. Petugas Front Office menerima berkas untuk kemudian diperiksa dan diteliti kelengkapan berkas yang diajukan.
23 maj 2024 · Berita Terkini. Subbidang Pemindahan dan Pemberhentian Bidang Mutasi BKD Provinsi Jawa Tengah menyelengarakan Sosialisasi Pelaksanaan Mutasi dengan menggunakan Sistem SIASN dan Pengaplikasian pada Sistem SIMUDAH.
3 dni temu · Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman dan Berkelanjutan. Misi: Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik. Kontak Kami: Alamat : Jalan Mastrip No.120, Kanigaran, Kedopok, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213 Telp : (0335) 425 077