Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
Bidang Formasi dan Mutasi mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan, perumusan, penyusunan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan dibidang formasi dan mutasi yang meliputi formasi dan informasi kepegawaian, mutasi fungsional dan mutasi struktural. Untuk melaksanakan tugas, Bidang Formasi ...
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
Surat Gubernur Lampung Nomor : 800/5572/II.09/2011, tanggal 22 Desember 2011. Kelengkapan Berkas Alih Tugas/Mutasi Antar Kabupaten/Kota. Rekomendasi/Surat Persetujuan yang ditandatangani Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
11 paź 2024 · Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Lampung itu berlangsung di gedung Balai Keratun, Jumat (11/10/2024). Adapun...
Dalam rangka menindaklanjuti penetapan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kota Probolinggo akan melaksanakan Pengadaan Pegawai ...
Dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula.