Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
Untuk melaksanakan tugas, Bidang Formasi dan Mutasi mempunyai fungsi : Perumusan rencana kerja dibidang formasi dan mutasi yang meliputi formasi dan informasi kepegawaian, mutasi fungsional dan mutasi struktural;
3 dni temu · Membangun Bersama Rakyat Untuk Kota Probolinggo yang Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman dan Berkelanjutan. Misi: Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik. Kontak Kami: Alamat : Jalan Mastrip No.120, Kanigaran, Kedopok, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213 Telp : (0335) 425 077
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Probolinggo. Alamat lokasi: Jalan Mastrip No.120, Kanigaran, Kedopok, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213, Indonesia. Nomor telepon / kontak: (0335) 425077.
1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120; 2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via : Telepon (0335) 425077; Fax (0335) 437004; Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Probolinggo. Alamat lokasi: Jl. PB. Sudirman N0.19, Probolinggo, Jawa Timur. Telepon: -.
Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat ...