Search results
18 godz. temu · Dalam Islam, tidak ada pemisahan antara keduanya, karena keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kehidupan yang seimbang. Hidup duniawi harus digunakan sebagai sarana untuk meraih kebahagiaan ukhrawi, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. 2. Menjaga Agama (Hifz ad-Din): Fokus pada Ibadah dan Ketaatan kepada Allah
30 sie 2024 · Konsep universal dalam Islam dapat diartikan sebagai ajaran yang berlaku sama bagi semua pemeluk agama Islam, tidak terbatas pada nasionalitas seseorang, dan dapat diterapkan di setiap waktu dan tempat. Islam sebagai agama universal memiliki beberapa aspek, seperti:
17 wrz 2020 · Jakarta - Islam diturunkan untuk memanusiakan manusia. Islam sarat dengan tuntutan agar manusia tetap mempertahankan eksistensinya sebagai manusia, tidak turun ke derajat binatang atau lebih rendah dari binatang. Warning ini sudah ingatkan Tuhan dalam Al-Qur'an (Q.S. al-A'raf/7:179).
12 paź 2023 · Khususnya di Indonesia, banyaknya persoalan ini kerap kali membutuhkan bimbingan agama sebagai pegangan hidup. Maka dalam Islam telah diturunkannya al-Quran sebagai guidebook (buku panduan) bagi umatnya dan seluruh alam (pada umumnya) untuk menjalankan kehidupan yang harmonis dan tertata sistematis. Islam turun sebagai agama wahyu yang membawa ...
21 lis 2023 · Islam sebagai pandangan hidup (way of life) mempunyai ajaran yang menjamin keselamatan dunia akhirat, bahkan eksistensinya diperadaban manusia sebagai rahmatan lil ‘alamin. Hal ini termanifestasi dalam berbagai bidang kehidupan baik sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Abstrak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep kehidupan seimbang dunia dan akhirat dan implikasinya dalam perspektif pendidikan Islam. Artikel ini mengggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study literatur.
20 wrz 2020 · Di antara asa universal ummah ialah: 1) al-ikha, yaitu menjunjung tinggi rasa persaudaraan kemanusiaan antara para pendatang dan penduduk local. Program al-ikha' ini dicontohkan Nabi ketika hijarah ke Madinah. Laki-laki pendatang (muhajirin) dikawinkan dengan perempuan pribumi (anshar).