Search results
Tulisan ini bermaksud mengkaji hubungan dialektis hukum dan kekuasaan. Masalah pokok yang akan dibahas meliputi: bagimanakah kekuasaan dalam konteks hukum, bagaimanakah hubungan dialektis hukum dengan kekuasaan, serta bagaimanakah fungsi kekuasaan terhadap hukum dan fungsi hukum terhadap kekuasaan?
Hukum dan Kekuasaan dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif Arif Wijaya* Abstract: This article discusses the issue of state power in relation to its legal products from the perspective of modern state as well as Islamic law.
5 lut 2024 · Dalam perspektif hukum Islam, konsep kekuasaan memiliki beberapa prinsip yang penting. Berikut adalah beberapa poin yang relevan dalam pemahaman kekuasaan dalam Islam: Kekuasaan berasal dari Allah: Dalam Islam, kekuasaan dianggap sebagai amanah (amanah) dari Allah SWT.
Sesuai dengan pendapat Rochmat Sumitro di atas bahwa elemen pertama Peradilan adalah adanya aturan hukum yang abstrak, yang mengikat umum dan dapat diterapkan pada suatu persoalan.
adanya pengakuan negara akan kepemimpinan dan kekuasaan Allah dan RasulNya di bidang perundangundangan, menyerahkan kekuasaan legislatif dan kedaulatan - hukum tertinggi kepada keduanya dan meyakini bahwa Khilafahnya itu mewakili Sang Hakim yang sebenarnya, yaitu Allah Swt.7
Kharakteristik hubungan hukum dan kekuasaan, khususnya dalam hal legalisasi kekuasaan danpenegakan hukum, dijelaskan oleh Mochtar Kusumah Atmaja dalam satu ungkapkan "hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman".' Ungkapan tersebut, pada satu sisi, mengandung arti bahwa kaidah-
pemikiran dan gagasan tentang pemikiran politik Islam dari para pemikir dan ulama Islam yang memiliki daya tangkap dan analisis yang luar biasa, antaranya: Ibnu Abi Rabi`, al-Farabiy, al-Mawardiy, al-Ghazaliy, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, dan sebagainya. Buku yang penulis persembahkan ini kepada para pembaca