Search results
Tulisan ini bermaksud mengkaji hubungan dialektis hukum dan kekuasaan. Masalah pokok yang akan dibahas meliputi: bagimanakah kekuasaan dalam konteks hukum, bagaimanakah hubungan dialektis hukum dengan kekuasaan, serta bagaimanakah fungsi kekuasaan terhadap hukum dan fungsi hukum terhadap kekuasaan?
Kharakteristik hubungan hukum dan kekuasaan, khususnya dalam hal legalisasi kekuasaan danpenegakan hukum, dijelaskan oleh Mochtar Kusumah Atmaja dalam satu ungkapkan "hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman".' Ungkapan tersebut, pada satu sisi, mengandung arti bahwa kaidah-
Sedangkan hukum dalam mempengaruhi kekuasaan hanya menyentuh ke ranah-ranah formil yang berarti hanya mengatur bagaimana cara membagi dan menyelenggarakan kekuasaan seperti yang ada dalam konstitusi. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian hukum dan kekuasaan ? 2. Bagaimana hubungan hukum dan kekuasaan?
24 maj 2023 · Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu ada hak asasi ...
Berikut ini diuraikan kajian hukum dalam perspektif realitas (mengkonsepsikan hukum se-bagai realitas). Salah satu faktor yang mempe-ngaruhi bekerjanya hukum di masyarakat ada-lah kekuasaan. Tujuan penulisan ini adalah un-tuk mengurai bagaimana sesungguhnya relasi antara hukum dengan kekuasaan itu. Untuk ke-pentingan itu di dalam uraian ini ...
Ilmu hukum adalah ilmu praktis yang bertumpu pada ilmu-ilmu humaniora dan bersifat nasional serta tidak bebas nilai, yang mempelajari dunia nyata, yang masalah pokoknya adalah hal menemukan apa hukumnya bagi situasi karakter tertentu.
Menurut Philipus M. Hadjon, bahwa kemunculan negara dalam konsep rechtsstaat bertumpu pada sistem hukum kontinental yang disebut “civil law” atau “Modern Roman Law”, sedangkan konsep rule of law bertumpu atas sistem hukum yang disebut “common law” (Philipus M Hadjon, 1987).