Search results
23 paź 2023 · Fungsi bahasa Indonesia bisa dijabarkan berdasarkan kedudukannya. Sebab, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan wujud dari identitas bangsa sehingga mesti dicontohkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini penjelasan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan fungsi bahasa nasional: 1.
30 gru 2021 · Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, sarana pemersatu suku bangsa dan alat komunikasi antarbudaya daerah.
23 sty 2022 · Dalam ikrar Sumpah Pemuda, salah satunya adalah pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tanah air dan bangsa Indonesia. Dalam sejarahnya, Bahasa Indonesia sendiri adalah sebuah proses perkembangan dari bahasa Melayu yang menjadi bahasa “Lingua Franca” diantara keberagaman etnis, bangsa dan latar belakang sosial ...
Sementara dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia". Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi. Pertama, sebagai lambang kebanggaan nasional. Artinya, bahwa bahasa Indonesia
26 kwi 2021 · Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggan bangsa, identitas nasional, media penghubung antar warga, antar daerah dan antar budaya. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan ...
1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda, adi cikal bakal bahasa Indonesiatelah dipakai sebagai lingua franc.
tentang kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang berfungsi (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) bahasa resmi di dalam pengembangan