Search results
Hak atas tanah adalah suatu hak untuk menguasai tanah oleh negara yang diberikan kepada seseorang, sekelompok orang, maupun kepada badan hukum baik WNI maupun WNA. Pemegang hak atas tanah diberikan wewenang untuk menggunakan tanah atau mengambil manfaat dari tanah yang dimilik.
1 lis 2017 · AbstrakPenguasaan negara terhadap tanah merupakan amanat yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Tahun 1945). Negara diamanatkan...
20 lip 2020 · Tepat 150 tahun lalu, Pemerintah Belanda mengadopsi konsep domein verklaring atau ”pernyataan domein” untuk mengklaim penguasaan atas sebagian besar tanah di Nusantara. Konsep ini masih hidup di era modern Indonesia dan telah menyebabkan maraknya konflik pertanahan dan kemiskinan.
28 sty 2019 · Berdasarkan UUPA dan peraturan perundangan perundangan lainnya (setelah Indonesia merdeka) (periksa Himpunan Peraturan dan UU tentang Agraria dan Pertanahan-Edisi Terbaru, Oktober 2017 dan UU Nomor 2 Tahun 2012), tanah negara diartikan sebagai tanah yang tidak dilekati dengan sesuatu hak atas tanah.
11 kwi 2022 · Sebagai kesatuan masyarakat agraris dan adat, Undang-Undang Pokok Agraria Indonesia menjadi produk hukum yang penting bagi penjaminan kebutuhan tanah masyarakat. Kehadirannya telah melalui proses yang panjang dan menjadi tonggak penting bagi keadilan pertanahan di masyarakat Indonesia.
6 mar 2021 · Abstrak Penelitian ini dilakukan guna memahami mekanisme pengajuan permohonan hak milik atas tanah yang sejak awal dikuasai oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan di...
30 lis 2016 · Dalam konsepsi Hukum Tanah Nasional, HMN tersebut merupakan pelimpahan hak publik berupa amanat untuk mengelola dari Hak Bangsa – sebagai hak yang tertinggi – kepada negara.