Search results
Dan hasil penelitiannya, hukum dakwah ada dua: wājib kifāyah , dan wājib ‘ain . Ulama yang mengatakan hukum dakwah wajib kifayah adalah Al-Suyuti, Al-Qurtubi dan Al-Andalusi. Fardhu kifāyah adalah kewajiban yang diwajibkan kepada sebagian umat Islam, jika sudah ada kelompok yang berdakwah, maka gugurlah bagi yang lain.
15 kwi 2024 · Epistemologi ilmu dakwah mengarah pada cara kita memahami dan memperoleh pengetahuan tentang agama Islam serta cara menyampaikannya kepada orang lain. Ini melibatkan pemahaman terhadap Al-Qur'an, Hadis, dan prinsip-prinsip ajaran Islam lainnya.
16 kwi 2024 · Hukum dakwah Islam adalah wajib ‘ain, yang berarti kewajiban bagi setiap muslim. Ini disebabkan oleh perintah di Al-Qur’an yang mengajak orang-orang Islam untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain dan mendorong mereka kepada kebaikan dan mencegah dari yang munkar. Setiap orang islam termasuk ulama, ustadz, orang kaya, miskin, tua ...
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum berdakwah dalam Islam. Kajian Terdahulu Pertama, “Hukum Dakwah Dalam Al-Quran Dan Hadits”, Desi Syafriani, dalam Jurnal Fuaduna, Vol. 1 No. 1, Januari-Juni 2017 (IAIN Bukit Tinggi). Artikel ini banyak membahas tentang hukum dakwah dalam perspektif al-Qur’an dan hadits.
ajar ilmu dakwah ini akan mencoba menguraikan keduanya dengan memulai analisa dari kutub normatif idealis yang bersumber dari al-Quran dan Hadits terlebih dahulu. Pembahasan pada bab pertama ini dimulai dengan meli-hat dakwah dalam konteks Agama Islam secara menyeluruh atau sebagai suatu sistem. Disebut dengan sistem karena Islam
29 sie 2023 · - Dalam surat al-Baqarah ayat 221, dakwah bermakna untuk mengajak dan menyeru, baik kepada kebaikan maupun kemusyrikan, kepada jalan ke surga atau neraka. - Dalam surat Ali Imran ayat 38, dakwah bermakna doa. - Dalam surat ar-Ruum ayat 30, dakwah bermakna memanggil atau panggilan.
10 sie 2022 · “ Dakwah merupakan aturan-aturan yang sempurna bagi sikap dan perilaku manusia serta menetapkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban ”. Berdakwah dalam Islam adalah fardu kifayah, meskipun ada pendapat yang menyatakan hukumnya fardu ain. Salah satu dalil anjuran berdakwah termuat dalam firman Allah Swt. surah Ali-Imran ayat 104 sebagai berikut: