Search results
Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penyediaan Pembicara, Pembahasan, atau Moderator pada Kegiatan. Saluran Pengaduan. 349 kali dilihat.
Dengan fitur ini, wajib pajak akan mendapatkan hasil perhitungan pajak dengan cepat dan akurat. 9. Live Chat dengan Agen Kring Pajak 1500200. Fitur ini dapat digunakan untuk mengakses layanan Live Chat di M-Pajak untuk berbincang dengan agen Kring Pajak 1500200 apabila wajib pajak masih membutuhkan bantuan. 10. Lokasi Kantor Pajak Terdekat
meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas dan terstandardisasi, edukasi dan pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang adil; dan mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital didukung budaya organisasi yang adaptif dan kolaboratif serta aparatur pajak yang berintegritas, profesional, dan bermotivasi.
Informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) wajib dilakukan pemutakhiran paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat adalah informasi yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Pajak, tidak termasuk Informasi Publik yang dikecualikan.
Bagi Wajib Pajak yang menghendaki layanan konsultasi perpajakan tatap muka, diharuskan untuk membuat janji tatap muka terlebih dahulu dengan mengambil tiket antrean secara online melalui https://kunjung.pajak.go.id /.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pelayanan tatap muka ditiadakan. Demi kenyamanan pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan daring (online) melalui situs web www.pajak.go.id. 1. Pelaporan SPT Tahunan.
Layanan perpajakan akan tersedia pada akun wajib pajak termasuk layanan yang sebelumnya masih harus dilakukan secara manual. Saat ini pun DJP telah menambahkan beberapa fitur layanan secara elektronik misalnya e-PBK (layanan pemindahbukuan) dan Surat Keterangan Bebas (SKB).