Search results
Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penyediaan Pembicara, Pembahasan, atau Moderator pada Kegiatan. Saluran Pengaduan. 349 kali dilihat.
PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu PPID Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 setiap Badan Publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional.
Wajib pajak akan memperoleh informasi riwayat transaksi perpajakan pada akun yang dimiliki. Hal ini tentunya mempermudah wajib pajak untuk menyimpan dan mengetahui apa saja yang sudah dibayarkan, disetorkan, dan jumlah saldo yang tersedia.
Standar Layanan. Maklumat Pelayanan PPID Tingkat I. Peta Situs | Email Kemenkeu | FAQ | Prasyarat | Hubungi Kami. Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI. Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710. Call Center: 14090. Tel: 021-386. ...
20 gru 2023 · Layanan terbaru tersebut diantaranya aplikasi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), layanan konsultasi chat-bot pada laman pajak.go.id, dan WhatsApp-bot khusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengembangan akses informasi melalui pengembangan Web Edukasi Perpajakan.
12 cze 2024 · Salah satu inovasi digital terbaru adalah e-Bupot Instansi Pemerintah. e-Bupot adalah fitur di website pajak.go.id yang memfasilitasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, baik untuk Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi (Pasal 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan ...