Search results
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta. Informasi Publik Tersedia Setiap Saat.
PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu PPID Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2020 - 2024 yaitu: Pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan; Penerimaan negara yang optimal; dan; Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien. - MAKLUMAT ...
Standar Layanan. Maklumat Pelayanan PPID Tingkat I. Peta Situs | Email Kemenkeu | FAQ | Prasyarat | Hubungi Kami. Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI. Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710. Call Center: 14090. Tel: 021-386. ...
Sekretariat Badan Kebijakan Fiskal telah melakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dalam rangka monev ZI-WBK Tahun 2024, dengan hasil yang diperoleh berupa nilai IPKP sebesar 3,72 (skala 4) dan IPAK sebesar 3,98 (skala 4)
Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Dengan Serta Merta. Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat. Anggaran dan Realisasi Keuangan. Rencana Kerja dan Anggaran. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Realisasi Belanja. Laporan Keuangan DJP. Transparansi Kinerja Ditjen Pajak. Sasaran dan Rencana Strategis.
Praktik Kerahasiaan Data dan Informasi Pajak di Berbagai Negara. Di beberapa negara, aturan kerahasiaan data dan informasi pajak diatur dengan tegas. Data dan informasi wajib pajak hanya bisa dibuka apabila untuk kepentingan perpajakan tertentu.