Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) wajib dilakukan pemutakhiran paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat adalah informasi yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Pajak, tidak termasuk Informasi Publik yang dikecualikan.

  2. Menurut ICW, pembukaan data dan informasi wajib pajak yang dilakukan sukarela tidak melanggar UU perpajakan. Sampai berakhirnya proses pemilihan Presiden, usulan pembukaan data SPT tidak terjadi sehingga kerahasiaan data dan informasi pajak masih terjaga.

  3. 14 gru 2021 · Maklumat pelayanan, adalah salah satu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dilakuka.

  4. 5 cze 2024 · Melalui layanan yang tersedia, warga dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pajak, memperoleh bantuan dalam mengisi dan melaporkan pajak secara tepat, serta mendapatkan konsultasi langsung dari petugas pajak.

  5. ketersediaan informasi publik yang dikuasai oleh PPID DJP, terdapat 43 (empat puluh tiga) permohonan informasi publik yang dapat dipenuhi seluruhnya, 10 (sepuluh) permohonan informasi publik yang dapat dipenuhi sebagian, 12 (dua belas) permohonan informasi publik yang ditolak karena tidak dikuasai oleh PPID DJP, dan

  6. Adapun Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik, adalah: 1) informasi yang dapat membahayakan negara; 2) informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat; 3) informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi; 4) informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan; dan/atau 5 ...

  7. (1) Perangkat PPID Bidang Pelayanan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b memiliki tugas: a. memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menyusun prosedur operasi standar penyebarluasan Informasi Publik; dan

  1. Wyszukiwania związane z maklumat pelayanan informasi publik pajak adalah yang tidak go para

    maklumat pelayanan informasi publik pajak adalah yang tidak go para di