Search results
Informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) wajib dilakukan pemutakhiran paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat adalah informasi yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Pajak, tidak termasuk Informasi Publik yang dikecualikan.
meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas dan terstandardisasi, edukasi dan pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang adil; dan mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital didukung budaya organisasi yang adaptif dan kolaboratif serta aparatur pajak yang berintegritas, profesional, dan bermotivasi.
Sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 setiap Badan Publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional.
Adapun Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik, adalah: 1) informasi yang dapat membahayakan negara; 2) informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat; 3) informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi; 4) informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan; dan/atau 5 ...
Wajib pajak akan dapat melakukan registerasi di semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan dapat melalui berbagai saluran. Wajib pajak orang pribadi akan lebih mudah melakukan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena data DJP yang sudah terintegerasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 3.
14 gru 2021 · Maklumat pelayanan, adalah salah satu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dilakuka.
Seluruh Informasi Publik yang berada pada BPS selain informasi yang dikecualikan dapat diakses oleh Publik melalui prosedur Permintaan Informasi Publik.