Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu PPID Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

  2. Untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2020 - 2024 yaitu: Pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan; Penerimaan negara yang optimal; dan; Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien. - MAKLUMAT ...

  3. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

  4. 14 gru 2021 · Jika dilihat dari tujuannya, tentu saja tujuan disusun, ditetapkan, dan dipublikasikannya maklumat pelayanan, adalah untuk "membukukan" komitmen penyelenggara layanan, agar melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

  5. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melaksanakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak mulai 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022.

  6. Pemberian layanan informasi publik oleh PPID Direktorat Jenderal Pajak sebagai perangkat PPID Kementerian Keuangan, diatur sebagai berikut: a) Untuk permohonan informasi publik yang ditujukan dan/atau penguasaannya ada pada Kantor Pusat DJP, ditindaklanjuti oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Dokumentasi (PPID) Tingkat I DJP; b) Untuk ...

  7. djpb.kemenkeu.go.id › tugasdanfungsi › 114-profilMaklumat Pelayanan - DJPb

    Maklumat pelayanan merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip - prinsip good governance ( transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

  1. Ludzie szukają również