Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan; Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media; Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik;

  2. Profil PPID. Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Kominfo. Visi Misi dan Motto Pelayanan PPID Kementerian Kominfo.

  3. Maklumat Layanan Informasi Publik merupakan komitmen PPID Komisi Informasi Pusat dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Maklumat Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi secara baik dan efisien sehingga informasi dapat diakses dengan mudah oleh publik.

  4. Pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara diselenggarakan dengan mengedepankan asas Keterbukaan Informasi Publik, bahwa: Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.

  5. 18 lip 2020 · Bersedia memberikan Pelayanan Informasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menyediakan Informasi Publik yang Akurat, Benar dan tidak menyesatkan. Menyiapkan Petugas Pelayanan Informasi Publik yang Berdedikasi dan Siap Melayani.

  6. Memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana; Menyediakan dan memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan;

  7. 6 sie 2021 · Maklumat Pelayanan Informasi Publik. 6 Agustus 2021, 11.25. Oleh: ppid. Unduh. Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bagian Humas dan Protokol. Universitas Gadjah Mada. Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan.

  1. Ludzie szukają również